Search This Blog

Seputar Puasa Sunat

 

Puasa Sunat

Di antara bentuk rasa kasih sayang Allah itu [kepada kita] adalah ia menciptakan ibadah- ibadah sunat yang sejenis dengan ibadah ibadah fardhu untuk menutupi kekurangan yang terjadi dalam ibadahfardhu dari satu sisi, dan untuk menambah pahala dari sisi lain. Dan puasa sunat itu terbagi dua macam:

1. Puasa sunat mutlak (tetap).

2. Puasa sunat muqayyad (tertentt).

Puasa sunat muqayyad lebih dikuatkan daripada puasa sunat mutlak, sama seperti shalat, shalat sunat muqayyad lebih afdhal (utama) daripada shalat sunat mutlak.

Puasa-puasa sunat itu adalah:

1. Ayyaam ul-Baidh (Hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14 dan 15 berdasarkan hadis Abu Dzarr yang statusnya hasan menurut at-Tirmidzi. Ia berkata, "Rasulullah saw bersabda:

'Jika kau berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas (1j), empat belas (14) dan lima belas

Dianjurkan berpuasa sebanyak tiga hari dari setiap bulan. Akan tetapi lebih afdhal dikerjakan pada "hari-hari putih" tadi.

2. Puasa senin dan kamis; karena sabda Rasulullah saw:

"Keduanya (senin dan kami) adalah hari di mana catatan - catatan amal dip erlihatkan kepada Allah, dan aku inginketika catatan catatan amalku diperlihatkan, aku sedang berpuasa."

Puasa senin lebih dikuatkan; karena ketika Rasulullah saw ditanya tentangnya, beliau menjawab: "Itu adalah hari di mana aku dilahirkan, aku diutus (menjadi rasul) dan diturunkan al-Qur' an kepadaku.'

3. Adapun puasa pada hari jum'at, maka makruh hukumnya berpuasa pada hari itu saja (menyendirikannya); karena hadis yang diriwayatkan Muslim di mana Rasulullah saw bersabda:

"Jangan kalian berpuasa pada hari lum'at kecuali kalian berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya."

4. Adapun hari Sabtu, maka menurut pendapat yang sahih boleh berpuasa pada hari itu tanpa menyendirikannya. Dalilnya perkataan Rasulullah saw kepada salah seorang istrinya, "Apakah kau berpuasa besok?". Maksudnya hari sabtu

Adapun hadis Abu Daud: "janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali pada puasa yang diwajibkan atas kalian"

Ini adalah hadis yang diperdebatkan tentang keshahihan nya, nasakh-nya, syaznya dan apakah yang dimaksud mempuasakannya secara tersendiri ataukah tidak?

5. Adapun hari Ahad, maka sebagian ulama berpendapat makruh hukumnya bila dikhususkan untuk berpuasa; karena berpuasa pada hari Ahad mengandung makna mengagungkan apa yang diagungkan orang-orang kafir. Kalau begitu hari jum'at, Sabtu dan Ahad dimakruhkan bila dikhususkan untuk berpuasa. Adapun jika menggabungnya dengan hari sesudahnya, maka tidak mengapa.

6. Adapun hari Selasa dan Rabu maka boleh mempuasakannya.

Puasa enam Syawal: Puasa ini lebih afdhal dikerjakan sesudah hari raya langsung, karena hal tersebut mengandung makna berlomba kepada kebaikan. Kemudian lebih baik dikerjakan secara berturutturut, karena yang demikian itu biasanya lebih mudah.

Peringatan: Kalangan awam di tempat kita [baca: Saudi] biasanya menamakan hari kedelapan Syawal dengan hari Iidul Abraar (hari raya orang-orang baik), artinya hari raya orang-orang yang telah berpuasa enam hari dari Syawal. penamaan ini merupakan bid'ah,dan di antara maknanya bahwa orang yang tidak berpuasa enam hari dari Syawal berarti bukan termasuk orang baik-baik, dan ini tentu keliru.

7. Puasa Muharram; karena hadis yang dikeluarkan oleh Muslim di mana Rasulullah saw bersabda:

"Puasa yang paling utama sesudah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram; bulannya

Allah.'

Puasa Muharram yang paling dikuatkan adalah puasa pada tanggal sepuluh (10) kemudian tanggal sembilan (9); karena hadis yang dikeluarkan oleh Muslim bahwa Nabi Muhammad saw ditanya tentang puasa hari 'Asyura' (10 Muharram).

Lalu beliau menjawab: "Aku berharap kepada Allah semoga pahalanya menghapus dosa setahun yang sebelumnya."

Dan karena sabda Rasulullah saw: "Jika aku masih hidup sampai tahun depan, aku pasti berpuasa pada tanggal sembilan (9) [Muharram]."

Syaikh ul-Islaam berkata, "Tidak dimakruhkan melaksanakan puasa itu secara tersendiri." Maksudnya berpuasa tanggal sepuluh (10) Muharram.

Di dalam al-Haasyiyaft disebutkan,

"Ibn al-Qaryim berkata,'Berarti urutan mempuasakannya ada tiga; yang paling sempurna berpuasa satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya, berikutnya berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh, dan mayoritas hadis mengatakan demikian, kemudian berikutnya mempuasakan tanggal sepuluh secara tersendiri."

Hari Asyura (10 Muharram) adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan membinasakan Fir'aun beserta kaumnya.

8.. Puasa 9 Dzulhijjah: Yang paling dikuatkan diantaranya adalah puasa Arafah bagi orang yang tidak mengerjakan haji; karena sabda Rasulullah saw:

"Dari antara hari-hari beramal saleh tak ada hari yang lebih Allah sukai dari hari hari yang sepuluh ini. Dan berpuasa termasuk amal saleh.

No comments:

Post a Comment